Jokowi Minta Aturan Turunan UU IKN Selesai Maret 2022

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Youtube Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aturan turunan perundang-undangan mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN) segera diselesaikan bulan Maret 2022. Hal tersebut dilakukan usai dilantiknya Bambang Susantono sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.

"Yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang merupakan perintah atau turunan dari undang-undang IKN ini segera diselesaikan," ujar Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas IKN yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/3/2022).

UU IKN tersebut yakni UU Nomor 3 Tahun 2022 yang resmi diundangkan pada 15 Februari lalu. Aturan turunan dari UU itu diharapkan selesai pada Maret tahun ini.

"Kita harapkan ini di bulan Maret ini kalau bisa sudah selesai," jelasnya.

Jokowi juga meminta kesekretariatan untuk IKN agar segera diselesaikan untuk membantu tugas-tugas otorita.

"Berkaitan dengan sekretariat untuk IKN sebagai mesin birokrasi yang membantu tugas-tugas otorita ini juga agar segera diselesaikan baik kantor di sini (Jakarta) maupun di Balikpapan," kata Jokowi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 hari lalu

OJK Batalkan Pembatasan Pinjam Uang Hanya di 3 Pinjol, Masyarakat Kini Bisa Akses Banyak Platform

15 hari lalu

Bahlil Siapkan Aturan Baru Pembelian BBM Subsidi, Antrean di SPBU Jadi Sorotan

20 hari lalu

KPI Dukung Pengaturan Konten Digital, Ingatkan soal Batas Kewenangan

30 hari lalu

OJK Sanksi 22 Emiten Langgar Aturan Pasar Modal, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal