Jokowi Minta Aturan Turunan UU IKN Selesai Maret 2022

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Youtube Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aturan turunan perundang-undangan mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN) segera diselesaikan bulan Maret 2022. Hal tersebut dilakukan usai dilantiknya Bambang Susantono sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.

"Yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang merupakan perintah atau turunan dari undang-undang IKN ini segera diselesaikan," ujar Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas IKN yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/3/2022).

UU IKN tersebut yakni UU Nomor 3 Tahun 2022 yang resmi diundangkan pada 15 Februari lalu. Aturan turunan dari UU itu diharapkan selesai pada Maret tahun ini.

"Kita harapkan ini di bulan Maret ini kalau bisa sudah selesai," jelasnya.

Jokowi juga meminta kesekretariatan untuk IKN agar segera diselesaikan untuk membantu tugas-tugas otorita.

"Berkaitan dengan sekretariat untuk IKN sebagai mesin birokrasi yang membantu tugas-tugas otorita ini juga agar segera diselesaikan baik kantor di sini (Jakarta) maupun di Balikpapan," kata Jokowi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 hari lalu

BEI Segera Evaluasi Kepatuhan Aturan Free Float, 327 Emiten Masih di Bawah 15 Persen

30 hari lalu

Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan usai Terima Uang Rp20 Juta

1 bulan lalu

DPR Siap Bahas Aturan Baru untuk Menindak Pelaku dan Pengkampanye LGBT

2 bulan lalu

Bahlil Sebut Aturan DHE Wajib Ditempatkan di Himbara Tak Berlaku untuk Migas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal