Jokowi Minta Kasus Minyak Goreng Diusut Tuntas: Supaya Kita Bisa Tahu Siapa Ini yang Bermain

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti penetapan empat tersangka yang berkaitan dengan kasus minyak goreng oleh Kejaksaan Agung. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti penetapan empat tersangka yang berkaitan dengan kasus minyak goreng oleh Kejaksaan Agung, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana. Presiden Jokowi meminta agar aparat hukum bisa mengusut tuntas para mafia minyak goreng.

"Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas supaya kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini bisa mengerti," ujar Presiden saat memberikan keterangan pers di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (20/4/2022).

Kepala Negara memandang saat ini minyak goreng masih menjadi persoalan di tengah masyarakat meskipun pemerintah telah memberikan subsidi BLT minyak goreng. Presiden berharap harga minyak goreng yang saat ini tinggi bisa kembali mendekati normal.

"Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi memang harganya tinggi, karena apa? Harga di luar, harga internasional itu tinggi banget, sehingga kecenderungan produsen itu penginnya ekspor memang harganya tinggi di luar," ucapnya.

Dia menegaskan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini, antara lain melalui beragam kebijakan seperti penetapan harga eceran tertingi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen. Namun, Presiden melihat kebijakan tersebut belum berjalan dengan efektif dalam beberapa pekan ini.

"Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 jam lalu

Terungkap, Ini Alasan Pria Tendang Perempuan di Senayan City hingga Tersungkur

1 hari lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penganiayaan

3 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Don Ritto ke Kejari Jaksel Hari Ini

3 hari lalu

Pengacara: Kemungkinan Jokowi Hadiri Sidang Dokter Tifa 8 Oktober

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal