Jokowi Minta Pejabat Negara hingga Kepala Daerah Berzakat di Baznas

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo meminta seluruh pejabat negara, pejabat BUMN hingga kepala daerah untuk membayar zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Baznas adalah lembaga yang mengelola zakat secara nasional.

"Mengimbau pada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas," ujar Jokowi seperti disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/4/2022).

Menurut Jokowi, berzakat melalui Baznas dilakukan agar dananya dapat dikelola dengan profesional dan disalurkan secara baik ke masyarakat.

"Sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur, serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat kita,"jelasnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

JK soal Pernyataan Menag terkait Polemik Zakat: Semua Penting

Nasional
2 hari lalu

Menag Minta Maaf: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Nasional
5 hari lalu

Menag Tegaskan Zakat Tak Dipakai untuk MBG, hanya Disalurkan ke yang Berhak

Nasional
6 hari lalu

Baznas: Batas Wajib Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta per Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal