Jokowi Naikkan Pangkat 25 Pati TNI, Lulusan Terbaik Akmil 1992 Pecah Bintang

Irfan Ma'ruf
Waasrena KSAD bidang Perencanaan Brigjen TNI Erwin Djatniko (kanan) saat masih menjabat Danrem 043/Garuda Hitam Lampung, beberapa waktu lalu. (Foto: Tribrata Polda Lampung).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres Nomor 29/TNI/Tahun 2020 tentang Kenaikan Pangkat ke dan dalam Golongan Perwira Tinggi TNI. Berdasarkan keppres ini 25 perwira mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Kenaikan pangkat dilakukan atas pertimbangan pemenuhan kebutuhan organisasi TNI. Selain itu menindaklanjuti usulan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melalui surat nomor R/269-08/08/24/Spres tanggal 20 Maret 2020, nomor R/330-08/08/24/Spres tanggal 06 April 2020, dan nomor R/378-08/08/24/Spres tanggal 23 April 2020.

Salinan putusan ini telah diserahkan kepada setiap pati yang menerima kenaikan pangkat. Pusat Penerangan (Puspen) TNI memastikan telah menerima salinan tersebut.

"Saya konfirmasi ke pejabat staf personel, Mabes TNI sudah terima Keppres itu," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi saat dihubungi iNews.id, Rabu (6/5/2020).

Dalam daftar penerima kenaikan pangkat tersebut, terdapat dua perwira lulusan terbaik Akademi Militer 1992. Keduanya yakni Erwin Djatniko dan Adisura Firdaus Tarigan yang sama-sama pecah bintang. Mereka resmi menyandang pangkat brigjen atau jenderal bintang satu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
16 jam lalu

Kapolresta Banda Aceh yang Diperiksa Propam terkait Dugaan Pelanggaran Dimutasi ke Yanma Polri 

16 jam lalu

Kapolri Mutasi 424 Jabatan, 344 Personel Dapat Promosi

18 hari lalu

Momen Hangat di Sidang Tahunan MPR: Prabowo Beri Hormat, Jokowi Balas Acungkan Jempol

18 hari lalu

Jelang Pidato Kenegaraan Prabowo, Jokowi hingga Boediono Tiba di Gedung DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal