Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu jelang Pencoblosan

Muhammad Refi Sandi
Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan pegawai Bawaslu (foto: MPI)

Tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan sekretariat jenderal badan pengawas pemilihan umum itu diberikan terhitung sejak peraturan Presiden yang berlaku pada 12 Februari 2024.

Pada saat Perpres ini mulai berlaku, peraturan Perpres nomor 122 tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berdasarkan lampiran tunjangan kinerja pada Perpres no 18 tahun 2024 tunjangan kelas jabatan 1 yakni Rp1.968.000 sedangkan kelas jabatan tertinggi yakni 17 adalah Rp29.085.000.

Berikut rinciannya:

Kelas Jabatan 1 : Rp1.968.000
Kelas Jabatan 2 : Rp2.089.000
Kelas Jabatan 3 : Rp2.216.000
Kelas Jabatan 4 : Rp2.350.000
Kelas Jabatan 5 : Rp2.493.000
Kelas Jabatan 6 : Rp2.702.000
Kelas Jabatan 7 : Rp2.928.000
Kelas Jabatan 8 : Rp3.319.000
Kelas Jabatan 9 : Rp3.781.000
Kelas Jabatan 10 : Rp4.551.000
Kelas Jabatan 11 : Rp5.183.000
Kelas Jabatan 12 : Rp7.271.000
Kelas Jabatan 13 : Rp8.562.000
Kelas Jabatan 14 : Rp11.670.000
Kelas Jabatan 15 : Rp14.721.000
Kelas Jabatan 16 : Rp20.695.000
Kelas Jabatan 17 : Rp29.085.000

Sedangkan aturan sebelumnya pada Perpres nomor 122 tahun 2017 yang tunjangan kinerja pegawai Bawaslu, tunjangan kelas jabatan 1 yakni Rp1.766.000 sedangkan kelas jabatan tertinggi yakni 17 adalah Rp24.930.000.

Berikut rinciannya:

Kelas Jabatan 1 : Rp1.766.000
Kelas Jabatan 2 : Rp1.867.000
Kelas Jabatan 3 : Rp1.972.000
Kelas Jabatan 4 : Rp2.082.000
Kelas Jabatan 5 : Rp2.199.000
Kelas Jabatan 6 : Rp2.399.000
Kelas Jabatan 7 : Rp2.616.000
Kelas Jabatan 8 : Rp2.927.000
Kelas Jabatan 9 : Rp3.348.000
Kelas Jabatan 10 : Rp3.952.000
Kelas Jabatan 11 : Rp4.519.000
Kelas Jabatan 12 : Rp6.045.000
Kelas Jabatan 13 : Rp7.293.000
Kelas Jabatan 14 : Rp9.600.000
Kelas Jabatan 15 : Rp12.518.000
Kelas Jabatan 16 : Rp17.413.000
Kelas Jabatan 17 : Rp24.930.000

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Kata Jokowi soal Polemik Whoosh: Transportasi Massal Bukan Cari Laba!

Nasional
4 hari lalu

Jokowi Titip Pesan ke Projo soal Prabowo-Gibran, Apa Itu?

Nasional
5 hari lalu

Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?

Nasional
11 hari lalu

Reaksi Mengejutkan Jokowi saat Ditanya soal Utang Kereta Cepat, Langsung Balik Badan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal