Jokowi: Pasar Tradisional Jual Sembako Diizinkan Buka hingga Pukul 20.00

Irfan Ma'ruf
Pemerintah akan mengizinkan pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok buka hingga pukul 20.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen. (Foto: iNews.id).

PPKM Darurat diberlakukan untuk mengerem laju penularan Covid-19. Jokowi mengatakan, berdasarkan evaluasi, penambahan kasus positif menunjukkan penurunan. Begitu juga keterisian bed di rumah sakit.

"Kita selalu memantau dan melihat dinamikan di lapangan dan mendengar masyarakaat yang terdampak. Karena itu jika tren kasus menurun, tanggal 26 Juli pemerintah akan melukan pembukaan bertahap," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pedagang Tolak Larangan Jual Rokok di Pasar Tradisional Jakarta, Sebut Omzet Sudah Turun 60%

Nasional
4 hari lalu

Reaksi Mengejutkan Jokowi saat Ditanya soal Utang Kereta Cepat, Langsung Balik Badan

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Ultah ke-74, Jokowi: Semoga Diberi Kekuatan Mengemban Tugas Besar

Buletin
4 hari lalu

Jokowi Hadiri Dies Natalis ke-62 Fakultas Kehutanan UGM di Tengah Sorotan Soal Dugaan Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal