Jokowi: Pasar Tradisional Jual Sembako Diizinkan Buka hingga Pukul 20.00

Irfan Ma'ruf
Pemerintah akan mengizinkan pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok buka hingga pukul 20.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen. (Foto: iNews.id).

PPKM Darurat diberlakukan untuk mengerem laju penularan Covid-19. Jokowi mengatakan, berdasarkan evaluasi, penambahan kasus positif menunjukkan penurunan. Begitu juga keterisian bed di rumah sakit.

"Kita selalu memantau dan melihat dinamikan di lapangan dan mendengar masyarakaat yang terdampak. Karena itu jika tren kasus menurun, tanggal 26 Juli pemerintah akan melukan pembukaan bertahap," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Respons Jokowi soal Parpol Koalisi Diam terkait Gugatan Keabsahan Gibran di MK

2 hari lalu

Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi Angkat Bicara

9 hari lalu

Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan Gibran, Tanggapi Gugatan Syarat Wapres di MK

12 hari lalu

Mentan Amran Soroti Harga Beras Naik saat Stok Melimpah: Tak Ada Ruang bagi Mafia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal