PPKM Darurat diberlakukan untuk mengerem laju penularan Covid-19. Jokowi mengatakan, berdasarkan evaluasi, penambahan kasus positif menunjukkan penurunan. Begitu juga keterisian bed di rumah sakit.
"Kita selalu memantau dan melihat dinamikan di lapangan dan mendengar masyarakaat yang terdampak. Karena itu jika tren kasus menurun, tanggal 26 Juli pemerintah akan melukan pembukaan bertahap," ujarnya.