Jokowi Pecat Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU secara Tidak Hormat

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan secara tidak hormat Hasyim Asy'ari dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan 2022-2027. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 73 P tanggal 9 Juli 2024.

"Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Rabu (10/7/2024).

Sebelumnya, Jokowi menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan KPU akibat terbukti melanggar kode etik.

"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan," kata Jokowi di RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).

Jokowi memastikan Pilkada serentak 2024 akan berjalan dengan baik meskipun Hasyim dicopot dari jabatannya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029

Buletin
7 jam lalu

Dramatis! Momen Pohon Randu Alas Berusia 250 Tahun di Magelang Ditebang

Nasional
4 hari lalu

Eggi Sudjana-Damai Bertemu Jokowi, Farhat Abbas Sindir Roy Suryo cs Sudah KO

Nasional
4 hari lalu

Eggi Sudjana-Damai Lapor Polisi, Pengacara Roy Suryo: Strategi Adu Domba Kubu Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal