KPU Tak Minta Maaf atas Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Ini Alasannya

Danandaya Arya Putra
Komisioner KPU August Mellaz (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengungkapkan alasan KPU tak menyampaikan permintaan maaf atas kasus asusila Hasyim Asy'ari. August menyebut, kasus tersebut ranah pribadi.

Diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim sebagai Ketua KPU atas tindak asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.

"Yang jelas, kalau kasus pelanggaran kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu itu persoalan pribadi-pribadi. Jadi ya gimana, kan, kita nggak mau komentarin seperti apa, putusannya sudah keluar ya kita hormati di situ," ujar August di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

"Ya gini, kalau KPU-nya disuruh minta maaf itu kan kecuali kita ya (lembaga), ini kalau itu urusan pribadi-pribadi, kami juga tidak akan campuri," sambungnya.

Dia menegaskan, daripada memikirkan kasus pribadi, pihaknya lebih fokus menjalankan roda organisasi ke depan pasca-putusan DKPP. Salah satunya dengan menunjuk Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

MK Diminta Terima Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Aktivis Temukan Kejanggalan Baru PKPU

4 hari lalu

Bela Gibran, Ade Armando Sebut Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA di Pilpres Tak Janggal

5 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

5 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal