Jokowi Pertimbangkan Keluarkan Perppu KPK, Akan Diputuskan Secepatnya

Dita Angga
Koran SINDO
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) memberikan sambutan saat menerima kunjungan sejumlah tokoh dan budayawan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019). (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertimbangan itu didasarkan sejumlah masukan yang datang kepadanya.

“Berkaitan dengan Undang-Undang KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu,” kata Jokowi seusai bertemu tokoh lintas bidang di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Jokowi menerangkan, terkait dengan pertimbangan itu akan dilakukan kajian-kajian terlebih dahulu. Semuanya akan dikalkulasi. Jika diputuskan, secepatnya akan disampaikan.

Ditanya sampai kapan kajian tersebut dilakukan, Jokowi hanya menjawab secepat-cepatnya. Menurutnya, salah satu yang dipertimbangkan yakni dari sisi politik.

“Tadi sudah saya sampaikan secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Cs Surati Irwasum Polri, Minta Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Dihentikan

Nasional
2 hari lalu

Bonatua Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Ade Darmawan: Ini Cara yang Terhormat

Nasional
2 hari lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Soroti SP3 Eggi Sudjana-Damai: Roy Suryo Cs Harusnya Juga Dapat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal