Jokowi usai bertemu dengan tokoh-tokoh lintas bidang mengaku sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu KPK. Keputusan final tentang jadi tidaknya perppu itu akan disampaikan secepatnya.
“Berkaitan dengan Undang-Undang KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
DPR mengesahkan revisi UU KPK menjadi undang-undang pada rapat paripurna DPR, Selasa (17/9/2019). Sejumlah perubahan terjadi dalam undang-undang ini.
Berikut tujuh poin yang disepakati Baleg DPR bersama pemerintah terkait revisi UU KPK:
a. kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen,