Jokowi Pertimbangkan Keluarkan Perppu UU KPK, Ini Respons DPR

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo mempertimbangkan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pertimbangan ini sebagai respons atas banyaknya masukan dari berbagai kalangan mengenai UU KPK.

Merespons rencana tersebut, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi. Pada prinsipnya DPR akan mendukung langkah tersebut.

"Jadi gini, apapun yang akan dilakukan oleh Presiden, prinsipnya DPR mendukung sepenuhnya karena semua kan berpulang di pemerintah. Kalau di DPR saya bisa menanggapinya," kata Bamsoet di Kompleks Perlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Ditanya bagaimana bila Jokowi merealisasikan perppu tersebut, Bamsoet menyerahkan kepada anggota DPR periode 2019-2024 yang sebentar lagi dilantik. Bamsoet mengingatkan bahwa masa jabatan DPR sekarang tinggal hitungan hari.

"Tanya DPR yang baru nanti ya. Kan saya (sudah) berakhir," ujar politikus Partai Golkar itu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
22 jam lalu

DPD Juluki Jokowi Bapak Infrastruktur, Ini Penjelasannya

2 hari lalu

Dokter Tifa Tegaskan Tak Menyerah Hadapi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Cerita Mundur

2 hari lalu

Momen Prabowo Beri Hormat dan Salami Jokowi usai Pidato Kenegaraan, Dibalas Jempol

3 hari lalu

Roy Suryo Berkali-kali Praperadilan, Pengacara Jokowi Peringatkan Ada Batasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal