Jokowi Resmi Tambah Posisi Wamenpan-RB

Fahreza Rizky
Presiden Jokowi meresmikan jabatan Wamenpan-RB melalui Perpres Nomor 47 Tahun 2021. (Foto: Istimewa)

Ruang lingkup bidang tugas Wakil Menteri sebagaimana yang dimaksud antara lain membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kemenpan-RB.

Kemudian, Wamen membantu Menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I di lingkungan Kemenpan-RB.

"Menteri dan wakil menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian," bunyi Pasal 3 Perpres 47/2021 tersebut.

Saat ini, Menpan-RB dijabat oleh politikus PDIP Tjahjo Kumolo. Sebelum menjadi Menpan-RB, dia duduk sebagai Menteri Dalam Negeri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat

Nasional
19 jam lalu

Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: Jokowi Maafkan Rismon Sianipar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal