Jokowi Resmi Tambah Posisi Wamenpan-RB

Fahreza Rizky
Presiden Jokowi meresmikan jabatan Wamenpan-RB melalui Perpres Nomor 47 Tahun 2021. (Foto: Istimewa)

Ruang lingkup bidang tugas Wakil Menteri sebagaimana yang dimaksud antara lain membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kemenpan-RB.

Kemudian, Wamen membantu Menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I di lingkungan Kemenpan-RB.

"Menteri dan wakil menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian," bunyi Pasal 3 Perpres 47/2021 tersebut.

Saat ini, Menpan-RB dijabat oleh politikus PDIP Tjahjo Kumolo. Sebelum menjadi Menpan-RB, dia duduk sebagai Menteri Dalam Negeri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kasus Ijazah Jokowi, PMAKI Laporkan Hakim Penyidang Roy Suryo-Dokter Tifa ke KY

2 hari lalu

Jaksa Siapkan 3 Saksi di Sidang Pembuktian Roy Suryo, Ada Jokowi?

2 hari lalu

Kubu Roy Suryo Desak Ijazah Jokowi Dihadirkan di Sidang: Barang Bukti Utama

2 hari lalu

Hakim: Putusan Praperadilan Tak Bisa Batalkan Dakwaan Roy Suryo terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal