Atas tuduhan tersebut, Jokowi sebelumnya juga melaporkan balik Rismon terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Polisi telah melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana dalam laporan Jokowi. Kini, laporan tersebut resmi naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, pihak Rismon tetap kukuh menempuh jalur hukum dengan menuding pernyataan Jokowi sebagai informasi bohong.