Jokowi Sebut Kenaikan Tunjangan Hakim Masih Dikalkulasi 

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan rencana kenaikan gaji hakim masih dikalkulasi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka suara terkait dengan ribuan hakim di seluruh Indonesia yang melakukan Gerakan Cuti Bersama se-Indonesia pada tanggal 7-11 Oktober 2024. Gerakan tersebut dilakukan karena para hakim ingin tunjangannya dinaikan.

Jokowi mengatakan kenaikan tunjangan para hakim masih dibahas dan dikaji oleh kementerian PAN-RB, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan.

"Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di Menpan, Menkumham, dan juga Kemenkeu. Semuanya baru hitung dikalkulasi," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Ribuan hakim melakukan cuti sebagai komitmen bersama seluruh hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.

"Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024," kata Jubir Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

KY Usul Sanksi 121 Hakim Bermasalah selama 2026, Ada yang Terima Suap hingga Pelecehan Seksual

3 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

3 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

3 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal