JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, presiden terpilih Prabowo Subianto yang seharusnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Diketahui, Keppres IKN sampai saat ini masih belum diteken Jokowi.
Menurutnya, seorang presiden terpilih yang semestinya menandatangani Keppres itu.
“Ya mestinya gitu, Presiden yang baru (yang teken Keppres), Pak Prabowo,” kata Jokowi di IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024).
Jokowi menegaskan, pemindahan Ibu Kota harus memikirkan segala aspek. Mulai dari ekosistem hingga fasilitas pendukung.