Jokowi Sebut Prabowo yang Seharusnya Teken Keppres IKN

Riyan Rizki Roshali
Presiden Jokowi di IKN (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, presiden terpilih Prabowo Subianto yang seharusnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Diketahui, Keppres IKN sampai saat ini masih belum diteken Jokowi.

Menurutnya, seorang presiden terpilih yang semestinya menandatangani Keppres itu.

“Ya mestinya gitu, Presiden yang baru (yang teken Keppres), Pak Prabowo,” kata Jokowi di IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024).

Jokowi menegaskan, pemindahan Ibu Kota harus memikirkan segala aspek. Mulai dari ekosistem hingga fasilitas pendukung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Bencana Sumatera, Prabowo Pastikan Pemerintah Bergerak Cepat Kirim Bantuan

Nasional
9 jam lalu

Prabowo Perintahkan Jajaran Cepat Tanggap Bencana Sumatera: Mari Bantu Saudara Kita!

Nasional
12 jam lalu

Prabowo Mau Bangun 300.000 Jembatan, Purbaya Pastikan Anggaran Tersedia

Nasional
15 jam lalu

Sosok Umi Salamah, Dapat Penghargaan dari Prabowo usai Dedikasikan Rumah untuk Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal