Jokowi Sebut Prabowo yang Seharusnya Teken Keppres IKN

Riyan Rizki Roshali
Presiden Jokowi di IKN (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, presiden terpilih Prabowo Subianto yang seharusnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Diketahui, Keppres IKN sampai saat ini masih belum diteken Jokowi.

Menurutnya, seorang presiden terpilih yang semestinya menandatangani Keppres itu.

“Ya mestinya gitu, Presiden yang baru (yang teken Keppres), Pak Prabowo,” kata Jokowi di IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024).

Jokowi menegaskan, pemindahan Ibu Kota harus memikirkan segala aspek. Mulai dari ekosistem hingga fasilitas pendukung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Minta Prabowo Revisi 8 Perpol hingga 24 Perkap

Nasional
5 jam lalu

Prabowo Instruksikan Bunga KUR 5%, Airlangga: Sedang Dipersiapkan

Nasional
16 jam lalu

Daftar 6 Rekomendasi Komisi Reformasi Polri yang Diserahkan ke Prabowo, Apa Saja?

Nasional
16 jam lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal