JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno angkat bicara soal kepastian surat presiden (Surpres) tentang pergantian Panglima TNI. Diketahui, masa bakti Marsekal Hadi Tjahjanto akan habis pada bulan November 2024 mendatang.
Pratikno mengatakan Presiden Jokowi segera mengirimkan Surpres Panglima TNI ke DPR.
"Saya sampaikan kita akan lakukan secepatnya," kata Pratikno di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Pratikno memastikan, pemerintah akan secara matang mencermati pergantian calon Panglima TNI tersebut. Sebab, masa jabatan Hadi Tjahjanto sendiri masih berlangsung hingga akhir November 2024. Sehingga, katanya, proses tersebut diyakini bisa dilakukan secepatnya.