Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Raka Dwi Novianto
Ketua KPU Hasyim Asy`ari (tangkapan layar)

DKPP sebelumnya memutuskan untuk memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU. 

Hal ini menjadi putusan DKPP dalam sidang putusan terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.

"Dua, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito di Ruang Rapat Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2026, Segini Besarannya

Nasional
22 hari lalu

Pelajari Keppres Rehabilitasi, KPK Tetap Cari Cara Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Nasional
23 hari lalu

Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk, Wakil Ketua KPK: Eksekusi Dilaksanakan Secepatnya

Nasional
23 hari lalu

KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal