Jokowi Setuju Pembatasan Kegiatan Masyarakat 75 Persen di Zona Merah

Fahreza Rizky
Presiden Jokowi telah menyetujui pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat 75 persen di zona merah covid-19. (Foto: Istimewa)

Menurut Budi, pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat 75 persen merupakan bagian dari PPKM skala mikro. Budi menambahkan hal itu akan dipertegas lagi oleh TNI-Polri di lapangan.

"Arahan beliau adalah kita harus memperkuat implementasi lapangan untuk program PPKM Mikro," tutur Budi.

Sebagai informasi, DKI Jakarta beserta sejumlah daerah lainnya mengalami kenaikan kasus positif covid-19. Rumah sakit dan tempat isolasi diketahui sudah penuh oleh pasien covid-19.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
60 menit lalu

ANRI Belum Kantongi Ijazah Asli Jokowi: Kami Tak Punya Wewenang Nagih-Nagih

Nasional
1 jam lalu

Dicecar DPR soal Ijazah Jokowi, KPU Tegaskan Sudah Serahkan ke Para Pemohon

Nasional
2 jam lalu

ANRI soal Polemik Ijazah: Dokumen Autentik Disimpan Jokowi, KPU Pegang Salinan

Nasional
3 jam lalu

DPR Cecar KPU soal Isu Pemusnahan Ijazah Jokowi: Statement Jangan Berubah-ubah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal