Jokowi Setuju Pembatasan Kegiatan Masyarakat 75 Persen di Zona Merah

Fahreza Rizky
Presiden Jokowi telah menyetujui pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat 75 persen di zona merah covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat sebesar 75 hingga 100 persen pada zona merah. Keputusan itu diambil seiring terjadinya lonjakan covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (21/6/2021).

"Untuk impelementasi lapangan program PPKM Mikro yang paling penting arahan beliau mengurangi mobilitas. Sudah disetujui pengurangan antara 75 persen sampai 100 persen untuk daerah-daerah yang memang sudah masuk zona merah," ucap Budi dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/6/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat

Nasional
9 jam lalu

Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Health
12 jam lalu

Obat Crestor dan Lipitor di Indonesia Lebih Mahal dibanding Malaysia, Menkes Bongkar Faktanya!

Nasional
15 jam lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal