Jokowi Setuju Pembatasan Kegiatan Masyarakat 75 Persen di Zona Merah

Fahreza Rizky
Presiden Jokowi telah menyetujui pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat 75 persen di zona merah covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat sebesar 75 hingga 100 persen pada zona merah. Keputusan itu diambil seiring terjadinya lonjakan covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (21/6/2021).

"Untuk impelementasi lapangan program PPKM Mikro yang paling penting arahan beliau mengurangi mobilitas. Sudah disetujui pengurangan antara 75 persen sampai 100 persen untuk daerah-daerah yang memang sudah masuk zona merah," ucap Budi dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/6/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Singgung KPU Sembunyikan 9 Informasi

Nasional
12 jam lalu

ANRI Belum Kantongi Ijazah Asli Jokowi: Kami Tak Punya Wewenang Nagih-Nagih

Nasional
13 jam lalu

Dicecar DPR soal Ijazah Jokowi, KPU Tegaskan Sudah Serahkan ke Para Pemohon

Nasional
13 jam lalu

ANRI soal Polemik Ijazah: Dokumen Autentik Disimpan Jokowi, KPU Pegang Salinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal