Jokowi Setuju Pembatasan Kegiatan Masyarakat 75 Persen di Zona Merah

Fahreza Rizky
Presiden Jokowi telah menyetujui pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat 75 persen di zona merah covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat sebesar 75 hingga 100 persen pada zona merah. Keputusan itu diambil seiring terjadinya lonjakan covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (21/6/2021).

"Untuk impelementasi lapangan program PPKM Mikro yang paling penting arahan beliau mengurangi mobilitas. Sudah disetujui pengurangan antara 75 persen sampai 100 persen untuk daerah-daerah yang memang sudah masuk zona merah," ucap Budi dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/6/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Raja Juli Ajak Kader PSI Teladani Jokowi: Tegas, tapi Santun dan Santuy

Nasional
2 hari lalu

Pidato di Bloomberg New Economy, Jokowi Prediksi Revolusi Robot Humanoid 5-15 Tahun ke Depan

Nasional
2 hari lalu

Pidato Berbahasa Inggris, Jokowi Beberkan Alasan Gencar Bangun Infrastruktur

Nasional
3 hari lalu

Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal