Jokowi soal UU Wantimpres: Urusan Pemerintahan Baru, Saya Gak Mau Komentar

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi menyatakan UU Wantimpres merupakan urusan pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan dilantik dalam waktu dekat. (Foto: Sekretariat Presiden/YouTube)

"Ndak, ndak, ndak," kata Jokowi.

Diketahui, DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disahkan menjadi undang-undang. Keputusan dicapai pada rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun 2024-2025, Kamis (19/9/2024). 

Salah satu poin yang menarik adalah jumlah anggota Wantimpres disesuaikan kebutuhan presiden.

Dengan begitu, Prabowo selaku presiden terpilih memiliki hak istimewa untuk menentukan berapa personel yang dibutuhkan dalam lembaga itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 hari lalu

Rampai Nusantara Dukung Program Prabowo-Gibran, Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

21 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

21 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

21 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal