JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan 10 nama Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) kepada DPR RI. Surat tersebut dikirim pada hari ini, Rabu (4/9/2019).
Surat Presiden dengan Nomor R-37/Pres/09/2019 tentang daftar nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan 2019-2024 itu telah dikirimkan kepada Kesekjenan DPR RI.
"Iya betul (surat presiden masuk), sudah kami terima tadi siang," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar, kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Indra menyampaikan, surat presiden terkait daftar nama Capim KPK itu akan diserahkan kepada pimpinan DPR sore ini untuk segera dilakukan pembahasan di tingkat Badan Musyawarah (Bamus). "Besok (dibawa) di Paripurna," ujarnya.
Saat menerima Pansel, Presiden secara khusus meminta agar tidak terburu-buru dalam melakukan proses seleksi. Dia menekankan pentingnya mengutamakan kualitas nama-nama capim KPK yang akan disodorkan ke DPR.