Jokowi Temui Nelayan Pantura, Ini Ketentuan Penggunaan Cantrang

Wildan Catra Mulia
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Kabinet Kerja menerima perwakilan nelayan di Istana Negara. (Foto: Ist)

JAKARTA,iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima lima perwakilan nelayan yang menuntut dilegalkannya penggunaan cantrang. Kelimanya mewakili ribuan nelayan pesisir utara Jawa yang berunjuk rasa di depan Istana Negara, Rabu (17/1/2018).

Pertemuan itu menghasilkan poin poin penting, yakni nelayan dibolehkan menggunakan cantrang, trawl, dan alat tangkap lainnya. Pemerintah memberikan perpanjangan waktu kepada kapal cantrang nelayan untuk tetap melaut sampai pengalihan alat tangkap selesai.

“Ini dengan kondisi tidak boleh ada penambahan kapal cantrang. Semua kapal cantrang yang ada harus melakukan pengukuran ulang kapalnya dengan benar dan hanya di Pantai Utara Pulau Jawa,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Rabu (17/1/2018).

Susi mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan semata-mata untuk melindungi nelayan dan laut Indonesia. Karena itu, dia berharap, nelayan mendukung setiap program dan kebijakan yang dibuat pemerintah.

“Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, ukuran mark down masih melaut. Kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi. Semua harus berniat beralih alat tangkap. Setuju?” ujar Susi.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Akselerasi Pengawasan Penangkapan Ikan Terukur, KKP Zero Tolerance terhadap Cantrang

Bisnis
5 tahun lalu

Masih Terus Dikaji, Penggunaan Kembali Cantrang Ditunda

Makro
5 tahun lalu

KKP Catat Jumlah Kapal Cantrang di Indonesia Capai 6.800 

Makro
5 tahun lalu

KKP Kembali Izinkan Cantrang Beroperasi, Ini Syaratnya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal