Jokowi Terbitkan Keppres, Ini Susunan Satgas Pemburu Aset BLBI

Presiden Joko Widodo (Istimewa).

B. Pelaksana

Ketua Satgas: Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) .

Wakil Ketua Satgas: Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia.

Sekretaris: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam.

Anggota: 

1. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham

2. Deputi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

3. Sekretaris Jenderal Kemenkeu

4. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu

5. Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP)

6. Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur Badan
Intelijen Negara 

7. Deputi Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK)

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menghormati, keluarnya SP3 oleh KPK terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Sjamsul Nursalim. Aset negara Rp108 triliun akan terus dikejar. 

"Kini Pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena hutang perdata terkait BLBI yang jumlahnya lebih dari Rp 108 (triliun)," kata Mahfud, Kamis (8/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Buka Pintu Maaf ke Roy Suryo Cs, Jokowi: Kasus Ijazah Palsu Harus ke Pengadilan

Nasional
24 hari lalu

Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Eggi Sudjana Puji Jokowi Selangit: Cerdas, Berani, Militan

Nasional
26 hari lalu

2 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?

Nasional
1 bulan lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal