Jokowi Terbitkan Keppres, Ini Susunan Satgas Pemburu Aset BLBI

Irfan Maa ruf
Presiden Joko Widodo (Istimewa).

Anggota: 

1. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham

2. Deputi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

3. Sekretaris Jenderal Kemenkeu

4. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu

5. Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP)

6. Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur Badan
Intelijen Negara 

7. Deputi Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK)

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menghormati, keluarnya SP3 oleh KPK terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Sjamsul Nursalim. Aset negara Rp108 triliun akan terus dikejar. 

"Kini Pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena hutang perdata terkait BLBI yang jumlahnya lebih dari Rp 108 (triliun)," kata Mahfud, Kamis (8/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Titik Awal Safari Politik

57 tahun lalu

Sidang KIP Jateng, Bonatua Silalahi Tegaskan Tak Mundur dari Sengketa Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Respons Jokowi soal Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

57 tahun lalu

Respons Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Siap Buka Ijazah Asli di Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal