Jokowi Tetapkan Corona sebagai Bencana Nasional, DPR Minta Semua Jajaran Kerja Serius

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi (AFP)

"Dalam masa darurat bencana, fungsi koordinasi, komando, dan operasi penanggulangan harus match. Semua Kementerian dan Lembaga, Pemerintahan Daerah, gerak dalam tugas masing-masing yang disusun secara rapi. Harus cepat, taktis, dan langsung berdampak nyata. Ini sudah ekskalasi negara loh, jadi gak main-main," tuturnya melanjutkan.

Politikus PDI-Perjuangan itu menyebut bahwa revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana juga sedang digodok di DPR guna memastikan proses pemberantasan wabah ini bisa berjalan lebih cepat.

"Minggu lalu sudah dirapatkan. Sudah masuk ke meja Pimpinan DPR untuk segera disetujui. Lewat revisi, kita akan pangkas masalah yang bikin penanganan bencana jadi berbelit dan lama. Biar segera teratasi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Rapat Paripurna Terakhir, Puan Ungkap Pandemi hingga Pemilu 2024 Jadi Tantangan DPR 2019-2024

Nasional
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang

Health
4 tahun lalu

Menuju Fase Baru Australia Akan Anggap Covid-19 Flu Biasa, Kedatangan Internasional Dibuka

Nasional
4 tahun lalu

Update 8 Maret 2022 : Kasus Harian Positif Covid-19 Tambah 30.148 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal