Jokowi Tunjuk Sunarta Jadi Wakil Jaksa Agung

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi Gedung Kejagung. Sunarta ditunjuk jadi Wakil Jaksa Agung (Foto: Ist)

"Ali Mukartono Jaksa Utama sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata Leonard.

Terakhir dalam keputusan yang sama Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) yang sebelumnya dipimpin oleh Ali Mukartono digantikan oleh Fabrie Ardiansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

"Febrie Adriansyah, sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia," pungkasnya. 

Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 mendatang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Nasional
3 hari lalu

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani Raih Anugerah Bakti Nusantara

Nasional
4 hari lalu

Heboh Kayu Gelondongan, Kejagung Siap Usut Dugaan Pembalakan Liar di Balik Bencana Sumatera

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal