Jokowi : Walaupun Pandemi, Kecepatan Kerja Peradilan Tidak Bisa Ditunda

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menghadiri Sidang Tahunan MPR 2021 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).  (Foto: Istimewa).

Dia menuturkan, adanya aplikasi peradilan-elektronik, e-Court, telah mempermudah dan meningkatkan jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan. Selain itu, kata dia Mahkamah Konstitusi (MK) juga menggelar persidangan melalui daring. 

Menurutnya, banyak permohonan keadilan terkait undang-undang dan perkara pilkada, diselesaikan MK tepat waktu.

"Komisi Yudisial juga harus tetap produktif di era pandemi, baik dalam seleksi calon Hakim Agung, menangani laporan masyarakat, pemantauan perkara persidangan serta pelanggaran kode etik hakim. Dengan kerja keras dan inovasi yang dilakukan, KY telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tengah pandemi Covid-19 ini," ucapnya.

Dia menilai pandemi mengingatkan kepada bangsa untuk peduli kepada sesama. Penyakit yang diderita oleh seseorang, lanjut dia akan menjadi penyakit bagi semuanya.

Menurutnya, penyelesaian pribadi tidak akan pernah menjadi solusi. Sebaliknya penyelesaian bersama menjadi satu-satunya cara. "Dengan budaya yang selalu saling peduli dan saling berbagi, masalah yang berat ini bisa lebih mudah terselesaikan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana Sore Ini

Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Nasional
7 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
7 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal