Dia menuturkan, adanya aplikasi peradilan-elektronik, e-Court, telah mempermudah dan meningkatkan jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan. Selain itu, kata dia Mahkamah Konstitusi (MK) juga menggelar persidangan melalui daring.
Menurutnya, banyak permohonan keadilan terkait undang-undang dan perkara pilkada, diselesaikan MK tepat waktu.
"Komisi Yudisial juga harus tetap produktif di era pandemi, baik dalam seleksi calon Hakim Agung, menangani laporan masyarakat, pemantauan perkara persidangan serta pelanggaran kode etik hakim. Dengan kerja keras dan inovasi yang dilakukan, KY telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tengah pandemi Covid-19 ini," ucapnya.
Dia menilai pandemi mengingatkan kepada bangsa untuk peduli kepada sesama. Penyakit yang diderita oleh seseorang, lanjut dia akan menjadi penyakit bagi semuanya.
Menurutnya, penyelesaian pribadi tidak akan pernah menjadi solusi. Sebaliknya penyelesaian bersama menjadi satu-satunya cara. "Dengan budaya yang selalu saling peduli dan saling berbagi, masalah yang berat ini bisa lebih mudah terselesaikan," katanya.