Jokowi : Walaupun Pandemi, Kecepatan Kerja Peradilan Tidak Bisa Ditunda

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menghadiri Sidang Tahunan MPR 2021 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).  (Foto: Istimewa).

Dia menuturkan, adanya aplikasi peradilan-elektronik, e-Court, telah mempermudah dan meningkatkan jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan. Selain itu, kata dia Mahkamah Konstitusi (MK) juga menggelar persidangan melalui daring. 

Menurutnya, banyak permohonan keadilan terkait undang-undang dan perkara pilkada, diselesaikan MK tepat waktu.

"Komisi Yudisial juga harus tetap produktif di era pandemi, baik dalam seleksi calon Hakim Agung, menangani laporan masyarakat, pemantauan perkara persidangan serta pelanggaran kode etik hakim. Dengan kerja keras dan inovasi yang dilakukan, KY telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tengah pandemi Covid-19 ini," ucapnya.

Dia menilai pandemi mengingatkan kepada bangsa untuk peduli kepada sesama. Penyakit yang diderita oleh seseorang, lanjut dia akan menjadi penyakit bagi semuanya.

Menurutnya, penyelesaian pribadi tidak akan pernah menjadi solusi. Sebaliknya penyelesaian bersama menjadi satu-satunya cara. "Dengan budaya yang selalu saling peduli dan saling berbagi, masalah yang berat ini bisa lebih mudah terselesaikan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Viral! Momen Jokowi Ikut Yoga di Depan Rumah Solo

Nasional
3 hari lalu

Komisi IX DPR Mulai Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Agustus 2026

Nasional
3 hari lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB dan Ancaman Pidana

Nasional
4 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal