Jokowi Wanti-Wanti Bentuk Kejahatan Baru Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai munculnya modus dan bentuk kejahatan baru pencucian uang dan pendanaan terorisme. Tantangan masa depan dan potensi kejahatan siber juga semakin meningkat.

"Tantangan-tantangan yang akan kita hadapi di masa depan akan semakin berat dan potensi kejahatan siber juga semakin meningkat. Muncul berbagai modus dan bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujar Jokowi dalam arahannya pada acara Peringatan 20 tahun Gerakan APU PPT yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/2022).

Jokowi mengatakan bahwa melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri. Maka perlu dukungan semua pihak untuk memaksimalkannya.

"Tetapi perlu bekerja keras bersama-sama untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita. Diperlukan dukungan dari semua pihak instansi pemerintah industri keuangan dan seluruh masyarakat," jelasnya.

Selain itu, kata Jokowi, semua pihak juga perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan. Serta meningkatkan upaya penyelamatan upaya pengembalian dan pemulihan keuangan negara.

"Memberikan kepastian hukum kepada para investor baik yang ada di dalam maupun luar negeri dan membangun sistem keuangan Indonesia yang lebih kuat terintegrasi dan berkelanjutan," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra

Seleb
1 bulan lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

Nasional
2 bulan lalu

Dirjen AHU Kemenkum Ungkap Kunci Utama Tutup Ruang TPPU, Apa Itu?

Nasional
2 bulan lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan Cuci Uang Rp307 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal