Jonathan Latumahina Ayah David Ajukan 3 Permohonan Perlindungan ke LPSK, Apa Saja?

muhammad farhan
Jonathan Latumahina, ayah dari David yang dianiaya anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio (foto FB Jonathan Latumahina)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapatkan permohonan perlindungan yang diajukan Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora. Ada 3 bentuk permohonan yang diajukan Jonathan. 

"Dalam permohonannya, pemohon mengajukan 3 hal: permohonan PHP (pemenuhan hak prosedur), rehabilitisasi medis dan fasilitasi restitusi (ganti kerugian yang akan dibebankan kepada pelaku untuk dibayarkan kepada korban/keluarganya)," ujar Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, Selasa (28/2/2023). 

Maneger menuturkan, LPSK saat ini akan melakukan penelaahan syarat-syarat formil untuk mengabulkan permohonan perlindungan tersebut.

"LPSK akan melakukan serangkaian penelahaan dan meminta keterangan guna memastikan keterpenuhan syarat baik formil maupun materiel selama maksimal 30 hari kerja untuk pada akhirnya akan diputuskan diterima tidaknya oleh pimpinan LPSK," ujar Maneger.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Partai Perindo Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Siap Kawal Hak Pekerja Rumah Tangga Terpenuhi

Nasional
1 bulan lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Nasional
1 bulan lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Nasional
1 bulan lalu

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Perkuat Perlindungan Jemaah dan Tindak Praktik Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal