Jonathan Latumahina Ayah David Ajukan 3 Permohonan Perlindungan ke LPSK, Apa Saja?

muhammad farhan
Jonathan Latumahina, ayah dari David yang dianiaya anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio (foto FB Jonathan Latumahina)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapatkan permohonan perlindungan yang diajukan Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora. Ada 3 bentuk permohonan yang diajukan Jonathan. 

"Dalam permohonannya, pemohon mengajukan 3 hal: permohonan PHP (pemenuhan hak prosedur), rehabilitisasi medis dan fasilitasi restitusi (ganti kerugian yang akan dibebankan kepada pelaku untuk dibayarkan kepada korban/keluarganya)," ujar Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, Selasa (28/2/2023). 

Maneger menuturkan, LPSK saat ini akan melakukan penelaahan syarat-syarat formil untuk mengabulkan permohonan perlindungan tersebut.

"LPSK akan melakukan serangkaian penelahaan dan meminta keterangan guna memastikan keterpenuhan syarat baik formil maupun materiel selama maksimal 30 hari kerja untuk pada akhirnya akan diputuskan diterima tidaknya oleh pimpinan LPSK," ujar Maneger.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Siap Beri Perlindungan Darurat

13 hari lalu

LPSK Kaji Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

16 hari lalu

Arab Saudi Bentuk Aliansi Pertahanan 14 Negara, Lindungi Laut Merah dari Serangan Antek-Antek Iran

17 hari lalu

Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU Febrie ke LPSK: untuk Perlindungan Keamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal