JPU Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Seumur Hidup, Berapa Lama Dipenjara?

Ari Sandita Murti
Reza Fajri
Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (17/1/2023). JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Dengan demikian, dapat disimpulkan yang dimaksud dengan hukuman seumur hidup adalah hukuman penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal. Hukuman seumur hidup hampir selalu dijadikan alternatif atau pengganti pidana mati. 

Dikutip dari situs hukumonlione, dalam artikel berjudul Pidana Seumur Hidup yang ditulis oleh Shanti Rachmadsyah SH juga disebutkan maksud penjara seumur hidup adalah penjara sepanjang si terpidana masih hidup. Hukumannya baru akan berakhir ketika ia meninggal dunia.

Keluarga Brigadir J Berharap Sambo Dihukum Maksimal

Sementara keluarga Brigadir J kecewa mengetahui tuntutan JPU terhadap Ferdy Sambo. Mereka mengharapkan suami Putri Candrawathi itu dihukum maksimal atau hukuman mati.

"Yang saya sependapat itu kesimpulan terhadap perbuatannya, bukan tuntutan hukuman seumur hidup. Kami harap vonisnya hukuman maksimal," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas, Selasa (17/1/2023).

Hukuman mati adalah jenis pidana terberat dibandingkan dengan pidana lainnya. Dikutip dari situ balitbangham, dalam pasal 10 KUHP, hukuman mati tergolong ke dalam salah satu pidana pokok.

Setidaknya masih ada 30 jenis kejahatan yang dapat diancam hukuman mati di Indonesia. Adapun kejahatan yang diancam dengan hukuman mati di dalam KUHP, salah satunya pembunuhan yang direncanakan lebih dahulu sesuai Pasal 340 KUHP.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

2 bulan lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

2 bulan lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

2 bulan lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal