JPU Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Seumur Hidup, Berapa Lama Dipenjara?

Ari Sandita Murti
Reza Fajri
Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (17/1/2023). JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Dengan demikian, dapat disimpulkan yang dimaksud dengan hukuman seumur hidup adalah hukuman penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal. Hukuman seumur hidup hampir selalu dijadikan alternatif atau pengganti pidana mati. 

Dikutip dari situs hukumonlione, dalam artikel berjudul Pidana Seumur Hidup yang ditulis oleh Shanti Rachmadsyah SH juga disebutkan maksud penjara seumur hidup adalah penjara sepanjang si terpidana masih hidup. Hukumannya baru akan berakhir ketika ia meninggal dunia.

Keluarga Brigadir J Berharap Sambo Dihukum Maksimal

Sementara keluarga Brigadir J kecewa mengetahui tuntutan JPU terhadap Ferdy Sambo. Mereka mengharapkan suami Putri Candrawathi itu dihukum maksimal atau hukuman mati.

"Yang saya sependapat itu kesimpulan terhadap perbuatannya, bukan tuntutan hukuman seumur hidup. Kami harap vonisnya hukuman maksimal," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas, Selasa (17/1/2023).

Hukuman mati adalah jenis pidana terberat dibandingkan dengan pidana lainnya. Dikutip dari situ balitbangham, dalam pasal 10 KUHP, hukuman mati tergolong ke dalam salah satu pidana pokok.

Setidaknya masih ada 30 jenis kejahatan yang dapat diancam hukuman mati di Indonesia. Adapun kejahatan yang diancam dengan hukuman mati di dalam KUHP, salah satunya pembunuhan yang direncanakan lebih dahulu sesuai Pasal 340 KUHP.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
14 hari lalu

Stres dan Kurang Tidur di Lapas Cibinong, Tekanan Darah Ferdy Sambo Melonjak Tinggi

19 hari lalu

DPR Cecar Ditjen Pas soal Hanya Nama Ferdy Sambo yang Disebut dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong: Ada Apa Ini?

19 hari lalu

Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Heboh Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

22 hari lalu

Deretan Napi Kelas Kakap Penghuni Lapas Cibinong: Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal