JPU Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Seumur Hidup, Berapa Lama Dipenjara?

Ari Sandita Murti
Reza Fajri
Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (17/1/2023). JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Apa itu hukuman seumur hidup

Hukuman seumur hidup merupakan salah satu jenis sanksi pidana yang telah diatur di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tepatnya dalam Pasal 12 ayat 1. 

Selama ini masih banyak yang mengartikan hukuman penjara seumur hidup sebagai hukuman dengan masa penjara sesuai dengan usia terpidana saat divonis hakim. Sebagai gambarannya, jika seorang terpidana X berusia 49 tahun saat divonis penjara seumur hidup, maka dia akan menjalani hukuman penjara selama 49 tahun. 

Namun, penafsiran itu salah. Dikutip dari situs rutanserangkemenkumham, penjara seumur hidup tidak dapat dimaknai hukuman pidana sesuai dengan umur terpidana saat divonis. Pemaknaan seperti itu juga dinilai melanggar ketentuan Pasal 12 ayat (4) KUHP. Sesuai Pasal 12 ayat (4) KUHP, hukuman penjara selama waktu tertentu tidak boleh lebih dari 20 tahun. 

Contoh lainnya, seorang terpidana divonis penjara seumur hidup saat berumur 18 tahun. Ada yang mengartikan, dia harus menjalani hukuman penjara selama 18 tahun. 

Penafsiran seperti itu akan menimbulkan kerancuan. Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (4) KUHP, hakim bisa langsung menjatuhkan vonis pidana 18 tahun penjara tanpa perlu menjatuhkan pidana penjara seumur hidup.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

2 bulan lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

2 bulan lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

2 bulan lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal