JPU Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Seumur Hidup, Berapa Lama Dipenjara?

Ari Sandita Murti
Reza Fajri
Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (17/1/2023). JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Namun, penafsiran itu salah. Dikutip dari situs rutanserangkemenkumham, penjara seumur hidup tidak dapat dimaknai hukuman pidana sesuai dengan umur terpidana saat divonis. Pemaknaan seperti itu juga dinilai melanggar ketentuan Pasal 12 ayat (4) KUHP. Sesuai Pasal 12 ayat (4) KUHP, hukuman penjara selama waktu tertentu tidak boleh lebih dari 20 tahun. 

Contoh lainnya, seorang terpidana divonis penjara seumur hidup saat berumur 18 tahun. Ada yang mengartikan, dia harus menjalani hukuman penjara selama 18 tahun. 

Penafsiran seperti itu akan menimbulkan kerancuan. Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (4) KUHP, hakim bisa langsung menjatuhkan vonis pidana 18 tahun penjara tanpa perlu menjatuhkan pidana penjara seumur hidup.

Dengan demikian, dapat disimpulkan yang dimaksud dengan hukuman seumur hidup adalah hukuman penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal. Hukuman seumur hidup hampir selalu dijadikan alternatif atau pengganti pidana mati. 

Dikutip dari situs hukumonlione, dalam artikel berjudul Pidana Seumur Hidup yang ditulis oleh Shanti Rachmadsyah SH juga disebutkan maksud penjara seumur hidup adalah penjara sepanjang si terpidana masih hidup. Hukumannya baru akan berakhir ketika ia meninggal dunia.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
3 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
6 bulan lalu

Prajurit TNI AL Bunuh Wartawati di Banjarbaru Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal