SIDOARJO, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menanggapi perihal ditangkapnya juru bicara (Jubir) Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Indra Charismiadji. Dia diduga terlibat kasus dugaan penggelapan pajak.
Mahfud menegaskan penangkapan tersebut tidak sebagai politisasi hukum.
"Enggak, saya enggak menduga (itu politisasi hukum) ,” kata Mahfud di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (28/12/2023).
Dia menegaskan, siapa pun orang yang berurusan dengan hukum wajib diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab menurutnya hukum di Indonesia harus ditegakkan, tanpa pandang bulu.
"Kalau saya ya, semua orang yang terlibat tindakan hukum itu apakah di pimpinan-pimpinan paslon satu, paslon dua, paslon tiga ditangkap aja kalau terlibat korupsi. Kenapa? Ini hukum harus tegakkan," sambungnya.
Diketahui, kabar ditangkapnya Indra Charismiadji dibenarkan oleh Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar. Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan.
"Iya benar (Indra Charismiadji ditangkap)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).