Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap, Mahfud: Hukum Harus Ditegakkan

Danandaya Arya Putra
Menko Polhukam Mahfud MD (dok. Kemenko Polhukam)

SIDOARJO, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menanggapi perihal ditangkapnya juru bicara (Jubir) Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Indra Charismiadji. Dia diduga terlibat kasus dugaan penggelapan pajak. 

Mahfud menegaskan penangkapan tersebut tidak sebagai politisasi hukum.

"Enggak, saya enggak menduga (itu politisasi hukum) ,” kata Mahfud di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (28/12/2023).

Dia menegaskan, siapa pun orang yang berurusan dengan hukum wajib diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab menurutnya hukum di Indonesia harus ditegakkan, tanpa pandang bulu.

"Kalau saya ya, semua orang yang terlibat tindakan hukum itu apakah di pimpinan-pimpinan paslon satu, paslon dua, paslon tiga ditangkap aja kalau terlibat korupsi. Kenapa? Ini hukum harus tegakkan," sambungnya.

Diketahui, kabar ditangkapnya Indra Charismiadji dibenarkan oleh Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar. Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan.

"Iya benar (Indra Charismiadji ditangkap)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
6 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
9 hari lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Nasional
9 hari lalu

Mahfud MD Bantah Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Minta UGM Segera Konfirmasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal