Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap, Mahfud: Hukum Harus Ditegakkan

Danandaya Arya Putra
Menko Polhukam Mahfud MD (dok. Kemenko Polhukam)

SIDOARJO, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menanggapi perihal ditangkapnya juru bicara (Jubir) Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Indra Charismiadji. Dia diduga terlibat kasus dugaan penggelapan pajak. 

Mahfud menegaskan penangkapan tersebut tidak sebagai politisasi hukum.

"Enggak, saya enggak menduga (itu politisasi hukum) ,” kata Mahfud di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (28/12/2023).

Dia menegaskan, siapa pun orang yang berurusan dengan hukum wajib diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab menurutnya hukum di Indonesia harus ditegakkan, tanpa pandang bulu.

"Kalau saya ya, semua orang yang terlibat tindakan hukum itu apakah di pimpinan-pimpinan paslon satu, paslon dua, paslon tiga ditangkap aja kalau terlibat korupsi. Kenapa? Ini hukum harus tegakkan," sambungnya.

Diketahui, kabar ditangkapnya Indra Charismiadji dibenarkan oleh Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar. Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan.

"Iya benar (Indra Charismiadji ditangkap)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
23 hari lalu

KPK Juga Tangkap Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi terkait OTT Bogor

1 bulan lalu

Polda Metro Tangkap 322 Orang Diduga Bikin Rusuh usai Demo 27 Agustus

1 bulan lalu

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Tangkap 11 Orang

2 bulan lalu

Tepi Barat Memanas, Israel Tangkap 70 Warga Palestina dan Lukai 8 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal