JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial angkat bicara penetapan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka. Juliari diduga menerima suap terkait suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19.
"Kami jajaran Kementerian Sosial prihatin dan sangat kaget apa yang terjadi tanggal 5 Desember dini hari ada penangkapan atau OTT sejumlah orang. Kemudian pengembangan dan penetapan tersangka untuk beberapa orang," kata Sekjen Kemensos Hartono Laras dalam konferensi pers, Minggu (6/12/2020).
Hartono mengaku akan membantu KPK dalam mengungkap kasus tersebut. Hal tersebut sebagai bentuk Kemensos memberantas korupsi.
"Kami akan bekerja sama dan membuka akses penuh yang diperlukan proses hukum yang berjalan. Ini sebagai bentuk keseriusan Kemensos untuk pemberantasan korupsi," kata Hartono.
Menurut dia, Kemensos merasa terpukul atas amanah yang diberikan untuk menyalurkan bansos Covid-19.
"Disamping prihatin dan juga terpukul di tengah upaya kami terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah menyalurkan bansos di tengah Covid yang kami hadapi," kata dia.