JAKARTA, iNews.id - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Selain itu KPK juga telah melimpahkan berkas perkara dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Para tersangka itu segera menghadapi persidangan setelah dilimpahkannya berkas tersebut. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi virus corona (Covid-19).
"Rabu (14/04/2021) Jaksa KPK Ikhsan Fernandi Z melimpahkan berkas perkara para terdakwa, yaitu Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono ke PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (14/4/2021).