Juliari dan Dua Pejabat Kemensos segera Hadapi Sidang Perkara Bansos Covid-19

Raka Dwi Novianto
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, tersangka kasus suap bansos penanganan dampak pandemi virus corona (Covid-19). (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Selain itu KPK juga telah melimpahkan berkas perkara dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Para tersangka itu segera menghadapi persidangan setelah dilimpahkannya berkas tersebut. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

"Rabu (14/04/2021) Jaksa KPK Ikhsan Fernandi Z melimpahkan berkas perkara para terdakwa, yaitu  Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono ke PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Nadiem Makarim Tiba di Ruang Sidang, Salami Para Pengunjung

Nasional
4 hari lalu

Banjir Kalsel, Mensos Pastikan Kebutuhan Dasar 218 Jiwa Pengungsi Terpenuhi

Nasional
9 hari lalu

Korban Bencana Sumatra Dapat Bantuan Rp3 Juta per Keluarga, Buat Beli Perabotan Rumah

Nasional
22 hari lalu

Santunan Korban Tewas Bencana Sumatra Mulai Disalurkan, Berapa Besarannya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal