Juliari dan Dua Pejabat Kemensos segera Hadapi Sidang Perkara Bansos Covid-19

Raka Dwi Novianto
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, tersangka kasus suap bansos penanganan dampak pandemi virus corona (Covid-19). (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Selain itu KPK juga telah melimpahkan berkas perkara dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Para tersangka itu segera menghadapi persidangan setelah dilimpahkannya berkas tersebut. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

"Rabu (14/04/2021) Jaksa KPK Ikhsan Fernandi Z melimpahkan berkas perkara para terdakwa, yaitu  Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono ke PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Dia menuturkan, penahanan Joko dan Adi sepenuhnya telah beralih dan menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor. Saat ini, kata dia KPK menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Tipikor.

"Selanjutnya menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Tim JPU," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Perdana Pakai Mobil Dinas Maung, Mensos Gus Ipul: Luar Biasa!

5 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Dakwaan Pemerasan dan TPPU Rp350 Miliar

5 hari lalu

Febrie Adriansyah Pertanyakan Dakwaan Pemerasan Tan Kian: Kapan Perintah Itu Diberikan?

5 hari lalu

Febrie Adriansyah Bacakan Nota Perlawanan, Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal