Juliari dan Dua Pejabat Kemensos segera Hadapi Sidang Perkara Bansos Covid-19

Raka Dwi Novianto
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, tersangka kasus suap bansos penanganan dampak pandemi virus corona (Covid-19). (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Selain itu KPK juga telah melimpahkan berkas perkara dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Para tersangka itu segera menghadapi persidangan setelah dilimpahkannya berkas tersebut. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

"Rabu (14/04/2021) Jaksa KPK Ikhsan Fernandi Z melimpahkan berkas perkara para terdakwa, yaitu  Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono ke PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Mensos: 5 Juta Keluarga di Jatim bakal Didorong Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih

Nasional
13 hari lalu

Nadiem Ungkap Kondisi Kesehatannya Menurun di Sidang Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
15 hari lalu

Eks Sekjen Kemendikbudristek Kena Demosi oleh Nadiem, Tak Ada Salah

Nasional
20 hari lalu

Mensos Pastikan Bansos Sudah Cair 90 Persen, Termasuk untuk Korban Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal