JAKARTA, iNews.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 belum terbebas dari fenomena calon tunggal. Berdasarkan data terakhir yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) jumlah calon tunggul justru meningkat.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan data terakhir menyebutkan ada 19 daerah yang baru memiliki satu pasangan calon mendaftar. Beberapa di antaranya Pidie Jaya (Aceh), Kerinci (Jambi), Kota Palembang, Kota Prabumilih (Sumatera Selatan), Tangerang, Kota Tangerang (Banten), Purwakarta, Kota Banjar (Jawa Barat), Karanganyar (Jawa Tengah), Tapin (Kalimantan Selatan), Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara), Sinjai (Sulawesi Selatan), Mamasa (Sulawesi Barat), serta Puncak (Papua).
"Ada 19 daerah calon tunggal, di Banten ada 3, Jateng Karanganyar, Sumsel Prabumulih, dan Sulut Minahasa Tenggara," ujar Ilham dikantornya semalam.
Data tersebut menurut Ilham bersifat sementara, sebab KPU terus mendata kembali daerah yang memiliki calon tunggal. Menurut dia apabila didapati daerah hanya memiliki satu pasangan calon maka langkah yang dilakukan KPU adalah membuka kembali proses pencalonan setelah sebelumnya menggelar sosialisasi untuk menyampaikan kepada partai politik tersisa menggunakan haknya untuk mendaftar.
"Kita akan sosialisasi agar partai bisa mencalonkan lagi. Dan tiga hari (setelahnya) dibuka pendaftaran ulang," ucap Ilham.