Jusuf Hamka Bertemu Mahfud MD Bahas Utang, Tanya Surat yang Dikirim ke Kemenkeu 

M Refi Sandi
Pengusaha, Jusuf Hamka menemui Mahfud MD di kediaman Mahfud, Patra Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (13/7/2024). (Foto MPI).

Sebelumnya, pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka menolak negara hanya membayar utang Rp179 miliar ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Sebab setelah dihitung pokok utang ditambah dengan bunga dan denda, total utang negara kepada CMNP mencapai Rp800 miliar.

"Kalau Rp179 miliar saya tidak mau, kita hitung seusai dengan keputusan Mahkamah Agung," kata Jusuf Hamka, di Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).

Pada 1998, Jusuf Hamka memiliki deposito sekitar Rp70-80 miliar. Namun saat krisis 1998 deposito tersebut tidak dibayarkan pemerintah dengan alasan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama.

Hal itu membuat Jusuf Hamka melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya CMPN memenangkan gugatan tersebut dan saat ini keputusan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Meski memenangkan gugatan tersebut, hingga saat ini pemerintah belum juga membayarkan utang tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kemenkeu-BGN Luncurkan Aplikasi Laporan Keuangan Dapur MBG, Pantau Penggunaan Anggaran

Nasional
3 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
4 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
4 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal