JAKARTA, iNews.id - Utang pemerintah saat ini menyentuh Rp8.353 triliun atau naik Rp14,59 triliun dibandingkan posisi bulan lalu. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pun menilai negara bisa mengalami ‘stroke’ atau gangguan jika nilai utang tidak diimbangi dengan kapasitas fiskal atau penerimaan negara.
Sebagai informasi, nilai utang jatuh tempo pemerintah mencapai Rp3.749 triliun untuk periode 2025-2029. Pada 2025 saja, utang jatuh tempo yang harus dibayarkan otoritas berada di level Rp800 triliun.
“Memang kita itu punya warisan hutang yang luar biasa ya, sampai Mei 2024 itu kita punya utang Rp8.300-an triliun ya, terus kemudian jatuh tempo pada tahun 2025-2029 itu sekitar Rp3.749 triliun,” ujar Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, saat sesi diskusi ‘Warisan Utang Untuk Pemerintahan Mendatang’, Kamis (4/7/2024).
“Kalau itu tidak diimbangi dengan kapasitas penerimaan negara yang semakin meningkat, maka saya tidak terbayang, apakah negara ini akan mengalami stroke yang ketiga? Semoga tidak,” tutur dia.
Esther memandang, pemerintahan baru yang bakal dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu mengambil langkah alternatif. Salah satunya, memprioritaskan program yang mempunyai multiplier effect (efek berganda) yang lebih luas.