Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi, Ada Apa?

Binti Mufarida
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK) (dok. PMI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf Kalla (JK) melaporkan Agung Laksono ke polisi. Pelaporan dilakukan karena Agung Laksono disebut menyatakan diri sebagai Ketua PMI.

“Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua,” kata JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI, di Jakarta, Senin (9/12/2024).

JK juga menyinggung kebiasaan Agung yang selalu ingin memecah belah organisasi, seperti ketika di Partai Golkar dahulu.

“Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK.

Menurut JK, orang-orang yang sudah memberikan dukungan kepada Agung telah dipecat. Mereka dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Hanya beberapa orang di situ (yang mendukung Agung), itu sudah dipecat. Kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.966 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

5 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

5 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

6 hari lalu

Rutin Donor Darah di Kantor, Karyawan MNC Ingin Semakin Banyak Orang Terbantu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal