Kabar Baik! Batas Lapor SPT Badan Diperpanjang sampai 31 Mei 2026

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi pelaporan SPT Tahunan. (Foto: Istimewa)

"Sedangkan untuk perpanjangan relaksasi pembayaran sedang kami hitung dahulu, sedang kami analisis dahulu. Kira-kira akan segera kami umumkan setelah analisis kami final," tutur dia.

Bimo menjelaskan tambahan waktu tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan wajib pajak untuk memastikan kebenaran penghitungan, kelengkapan dokumen administrasi, serta kualitas data yang disampaikan.

Dia mengakui sistem inti administrasi perpajakan saat ini masih dalam tahap penyempurnaan. Meski demikian, pihaknya memastikan pelayanan kepada wajib pajak tetap berjalan optimal. 

Bimo memastikan seluruh kantor pelayanan pajak (KPP) di berbagai daerah tetap beroperasi secara maksimal, termasuk pada akhir pekan dengan kapasitas layanan tertentu.

Menurutnya, kebijakan perpanjangan ini tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis sistem, tetapi juga kebutuhan wajib pajak dalam proses pelaporan yang akurat dan transparan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Cara Lapor SPT Tahunan, Deadline Kini Diperpanjang sampai 30 April 2026

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Perpanjang Batas Waktu SPT Orang Pribadi hingga Akhir April 2026

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Copot Febrio Kacaribu dan Luky Alfirman dari Dirjen Kemenkeu, Ada Apa?

Makro
8 hari lalu

DJP soal PPN Jalan Tol: Masih Tahap Perencanaan, Belum Berlaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal