Kabar Baik! Pemerintah Beri Sertifikasi Halal Gratis di 2026, Cek Kuotanya

Tangguh Yudha
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (dok. BPJPH)

Kemudian, pelaku UMK tidak dipungut biaya sama sekali dalam seluruh proses sertifikasi, mulai dari pengajuan hingga terbitnya sertifikat halal. Selain itu, sertifikasi halal mendorong UMK menjadi lebih tertib administrasi dalam menjalankan usahanya.

Di samping itu dengan sertifikat halal, maka produk UMK memiliki nilai tambah (added value) secara ekonomi dan semakin berdaya saing di pasaran, sehingga dapat memperluas pemasararannya dan meningkatkan omzet usahanya.

"Dengan bersertifikat halal, maka UMK kita menjadi lebih tertib halal, yang mana ini adalah kunci untuk kita menjadi pusat halal dunia." kata Haikal.

Dia menyebut, pelaku UMK yang ingin mendapatkan sertifikat halal gratis melalui program Sertifikasi Halal Gratis 2026 ini dapat mendaftarkan produknya melalui Sistem Informasi Halal atau SIHALAL melalui website ptsp.halal.go.id dengan mengikuti panduan dan ketentuan yang berlaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kemenag: Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026

Nasional
25 hari lalu

Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Bangun Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

Nasional
2 bulan lalu

Ramadan 2026, Jemaah Masjid Istiqlal Dapat Edukasi Gaya Hidup Halal

Nasional
2 bulan lalu

BPJPH: Produk AS yang Masuk RI akan Kantongi 2 Label Halal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal