Kabareskrim: Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada Akan Disanksi Tegas

Arie Dwi Satrio
Irfan Ma'ruf
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bertugas cermat dan profesional dalam melakukan proses penegakan hukum ketika memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Penegakan hukum ini juga mencakup sanksi tegas terhadap pelanggaran atas protokol kesehatan.

Pesan ini disampaikan Listyo saat memberikan arahan bertajuk 'Penguatan dan Penyegaran Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Pemilihan' kepada 421 jajaran reserse dan kriminal di seluruh Indonesia melalui virtual, Selasa (15/9/2020).

Pengarahan tersebut sekaligus menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis yang telah menerbitkan Surat Telegram Rahasia bernomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 per tanggal 31 Agustus 2020 tentang mewujudkan profesionalisme dan menjaga netralitas anggota Polri saat pelaksanaan Pilkada. Telegram itu termasuk mengatur tentang penundaan proses hukum kepada calon kepala daerah yang ikut dalam Pilkada 2020.

Listyo juga menyoroti soal pelaksanaan protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19 saat berlangsungnya pilkada. Penyidik juga harus bijaksana dalam melakukan proses hukum kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan itu.

"Terhadap pelanggar protokol kesehatan agar penyidik cermat dan teliti menentukan jenis pelanggaran administrasi, pidana pemilihan, pidana umum," kata Listyo.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tak Lagi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Sebut Statusnya di Polri Masih Aktif hingga 2027

2 hari lalu

Suyudi Ario Seto Segera Konsolidasi Internal usai Dilantik Jadi Kapolri

2 hari lalu

Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera Adipurna untuk Listyo Sigit, Adipradana ke Dedi Prasetyo

2 hari lalu

Resmi! Prabowo Lantik Listyo Sigit jadi Kepala KSP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal