Kabareskrim Polri Sebut Uang Korban Investasi Ilegal Bisa Kembali, Begini Langkahnya

Muhammad Refi Sandi
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut uang korban investasi ilegal bisa kembali dengan cara membentuk paguyuban. (Foto: Antara)

Lebih lanjut, Agus menyebut nantinya akan diputuskan oleh pengadilan apakah uang dapat dikembalikan atau jika tidak akan disita oleh negara.

"Kemudian putusan pengadilan akan diberikan dan diputuskan nanti. Apakah uang itu akan diberikan kemana, nanti kalau tidak disita oleh negara," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Penampakan Uang Rp756,8 Juta Hasil OTT Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari 

Nasional
27 hari lalu

Atase Tenaga Kerja RI Ngaku Dibelikan Mobil oleh Terdakwa Kasus Pemerasan Izin TKA

Nasional
28 hari lalu

KPK Ungkap Uang Rp5 Miliar dalam 5 Koper Disita dari Safe House di Ciputat 

Nasional
1 bulan lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal