Lebih lanjut, Agus menyebut nantinya akan diputuskan oleh pengadilan apakah uang dapat dikembalikan atau jika tidak akan disita oleh negara.
"Kemudian putusan pengadilan akan diberikan dan diputuskan nanti. Apakah uang itu akan diberikan kemana, nanti kalau tidak disita oleh negara," tuturnya.