Kabareskrim Polri Sebut Uang Korban Investasi Ilegal Bisa Kembali, Begini Langkahnya

Muhammad Refi Sandi
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut uang korban investasi ilegal bisa kembali dengan cara membentuk paguyuban. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyarankan korban investasi ilegal untuk membentuk paguyuban atau sejenisnya untuk mengupayakan agar uang mereka bisa kembali. Langkah selanjutnya yaitu menunjuk kuasa hukum.

Dia kemudian menyebut paguyuban itu secara bersama-sama bisa mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti akan dikembalikan kepada para korban.

"Kepada para korban kami sarankan membentuk paguyuban bersama jadi jangan mengurus sendiri kemudian tunjuk siapa kuasa hukumnya, dan menginventarisasi investasi yang mereka sudah lakukan," kata Komjen Agus di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).

Agus mengimbau agar paguyuban korban investasi ilegal dapat menginventarisasi aset jangan sampai ada yang terlewat. Jika sampai terlewat maka bisa berpotensi menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

"Jadi saya imbau bentuk paguyuban, kemudian diinventarisasi asetnya. Jangan sampai ada yang kelewatan karena kalau kelewatan. Karena sampai kalau sudah terbagi dan masih ada korban yang belum kebagian kan bisa menjadi masalah belakangan," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Keuangan
5 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Tolak Wacana Redenominasi Rupiah, Ekonomi Belum Stabil Jadi Alasan

Keuangan
6 hari lalu

Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah

Buletin
7 hari lalu

Mobil Pengangkut Uang Terbakar di Polewali Mandar, Uang Miliaran Rupiah Ludes Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal