Kabareskrim Sebut Pelecehan Seksual oleh Brigadir J Kecil Kemungkinan Terjadi

Puteranegara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kecil kemungkinan terjadi. Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Kalau (Pasal) 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (pelecehan oleh Brigadir J)," kata Agus di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Di sisi lain, Agus juga menyebut, upaya dari tim khusus (timsus) yang akhirnya membuat Bharada E membuka fakta sebenarnya kasus penembakan Brigadir J

"Bukan karena pengacara itu dia mengaku," ujar Agus.

Menurut Agus, penyidik melakukan pendekatan dan penjelasan kepada Bharada terkait dengan perkara hukum yang menimpanya saat ini. 

"Karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia kasih orangtuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri," ucap Agus. 

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM dan Bripka Ricky Rizal.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 jam lalu

Viral Pria Pura-Pura Tidur Lecehkan Perempuan di Bus JR Connexion, Polisi Turun Tangan

2 hari lalu

Diduga Lecehkan Bocah, Pria di Jatinegara Jaktim Dihajar Massa di Rumah Ketua RT

2 hari lalu

Ruben Onsu Siap Lapor Balik jika Betrand Peto Terbukti Jadi Korban Fitnah

4 hari lalu

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Betrand Peto Memanas, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Konsumsinya di Klub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal