Mahfud Minta Kejaksaan Bekerja Profesional di Kasus Brigadir J : Kita Semua Akan Mengawasi

Jonathan Simanjuntak
Menko Polhukam Mahfud MD dalan konferensi pers kasus Brigadir J. (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id -Menko Polhukam Mahfud MD meminta Kejaksaan untuk bekerja profesional menangani kasus penembakan Brigadir J. Nantinya Kejaksaan akan mengonstruksi perkara ini dalam menyusun dakwaan dan tuntutan.

"Kita semua akan mengawasi kejaksaan sekarang dan mendorong agar mempunyai semangat sama dengan Polri," katanya. dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Menurutnya, Polri telah membuktikan dalam menjalankan amanah dan selalu mendengar aspirasi publik atas kasus tersebut. Dalam perkara ini, otak pembunuhan sudah terungkap yaitu Ferdy Sambo. 

"Polri anak kandung republik yang bersungguh-sungguh mendengarkan aspirasi publik," katanya.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM. dan Bripka Ricky Rizal. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
21 hari lalu

Kejaksaan RI Gelar Lelang Serentak Barang Rampasan, Pemulihan Aset Capai Rp289,3 Miliar

28 hari lalu

Dorong Reformasi Kejaksaan, Pakar Hukum Minta Kasus Eks Jampidsus Diusut Tuntas

1 bulan lalu

Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Kejagung: Buru-buru Sudah Malam

1 bulan lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sebut Penahanannya Dipaksakan, Klaim Dikriminalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal