Mahfud Minta Kejaksaan Bekerja Profesional di Kasus Brigadir J : Kita Semua Akan Mengawasi

Jonathan Simanjuntak
Menko Polhukam Mahfud MD dalan konferensi pers kasus Brigadir J. (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD meminta Kejaksaan untuk bekerja profesional menangani kasus penembakan Brigadir J. Nantinya Kejaksaan akan mengonstruksi perkara ini dalam menyusun dakwaan dan tuntutan.

"Kita semua akan mengawasi kejaksaan sekarang dan mendorong agar mempunyai semangat sama dengan Polri," katanya. dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Menurutnya, Polri telah membuktikan dalam menjalankan amanah dan selalu mendengar aspirasi publik atas kasus tersebut. Dalam perkara ini, otak pembunuhan sudah terungkap yaitu Ferdy Sambo. 

"Polri anak kandung republik yang bersungguh-sungguh mendengarkan aspirasi publik," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Polda Metro Segera Lengkapi Berkas Perkara Richard Lee untuk Dilimpahkan ke Kejaksaan

Nasional
2 bulan lalu

Berkas Perkara Kasus Ijazah Jokowi Dilimpahkan, Kubu Roy Suryo Cs: Tak Miliki Dasar Hukum Kuat

Nasional
2 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
2 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal