Kabareskrim Ungkap Upaya Timsus Buat Bharada E Mengaku di Kasus Brigadir J

Puteranegara
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Antara).

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Ferdy Sambo juga menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah terjadi baku tembak.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Penembakan di Acara Gedung Putih, Pelaku Didakwa Berusaha Bunuh Trump

Internasional
10 jam lalu

Trump Disebut sebagai Presiden Paling Banyak Diserang dalam Sejarah AS

Internasional
1 hari lalu

Sosok Cole Allen Pelaku Penembakan Acara Trump, Lulusan S2 Ilmu Komputer yang Jadi Guru

Nasional
2 hari lalu

Penembakan di Acara Trump, Gedung Putih: Pelaku Ingin Bunuh Presiden dan Pejabat Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal