Kabareskrim Ungkap Upaya Timsus Buat Bharada E Mengaku di Kasus Brigadir J

Puteranegara
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Antara).

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Ferdy Sambo juga menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah terjadi baku tembak.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polri Pastikan Terus Evaluasi Senpi Anggota

Nasional
17 hari lalu

2 Anggota KKB Yahukimo Ditangkap, Terlibat Penembakan Polisi dan TNI hingga Warga Sipil

Nasional
17 hari lalu

Pemerintah Perkuat Pengamanan Penerbangan Perintis di Papua Pascapenembakan Pesawat Smart Air

Internasional
21 hari lalu

Penembakan Brutal Guncang Pertandingan Hoki Es di AS, 3 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal