Kabareskrim Ungkap Upaya Timsus Buat Bharada E Mengaku di Kasus Brigadir J

Puteranegara
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan upaya dari tim khusus (timsus) yang akhirnya membuat Bharada E membuka fakta sebenarnya kasus penembakan Brigadir J. Diketahui Bharada E merupakan tersangka dalam perkara ini.

"Bukan karena pengacara itu dia mengaku," kata Agus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Menurut Agus, penyidik melakukan pendekatan dan penjelasan kepada Bharada E terkait dengan perkara hukum yang menimpanya saat ini. 

"Karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia kasih orang tuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri," ujar Agus. 

Dengan adanya pendekatan dan penjelasan itu, Agus menyebut, akhirnya Bharada E nengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik. 

"Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan. Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar, seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair," ucap Agus. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
7 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Internasional
10 hari lalu

Masjid di Austria Jadi Sasaran Tembakan

Internasional
12 hari lalu

Kelompok Kriminal Bersenjata Tembaki Kedai Minuman, 10 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal