Kader Partai Ummat Ditangkap terkait Terorisme, Densus 88: Kami Tak Pernah Lihat Status

Puteranegara Batubara
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (kanan) menegaskan lembaganya tidak pernah melihat status seseorang saat melakukan penegakan hukum. (Foto: MNC Portal Indonesia)

Sebelumnya, RH ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.

Juru Bicara (Jubir) DPP Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya membenarkan hal tersebut. Meski telah ditangkap terkait kasus terorisme, RH belum dinonaktifkan dari keanggotaan partai.

"Hingga saat ini, RH belum kami nonaktifkan," kata Mustofa saat dihubungi, Minggu (13/2/2022).

Mustofa mengungkapkan alasan yang membuat pimpinan pusat Partai Ummat belum mengambil sikap tersebut, meskipun RH kini sudah ditangkap. Menurut dia, aparat penegak hukum belum memberikan penjelasan yang jelas ihwal kesalahan dari RH sehingga ditangkap

"Kami tak ingin beliau sendirian menghadapi masalah," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Melayat ke Rumah Duka Istri Jenderal Hoegeng, Kapolri Janji Jaga Integritas Polri

Nasional
1 hari lalu

Kedudukan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat, Cegah Pelemahan Institusi

Nasional
1 hari lalu

Polri Pastikan Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia, Lokasi Sudah Diketahui

Internasional
2 hari lalu

Pakistan Mencekam, Pasukan Pemerintah Bunuh 145 Anggota Kelompok Separatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal