Kader Partai Ummat Ditangkap terkait Terorisme, Densus 88: Kami Tak Pernah Lihat Status

Puteranegara Batubara
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (kanan) menegaskan lembaganya tidak pernah melihat status seseorang saat melakukan penegakan hukum. (Foto: MNC Portal Indonesia)

Sebelumnya, RH ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.

Juru Bicara (Jubir) DPP Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya membenarkan hal tersebut. Meski telah ditangkap terkait kasus terorisme, RH belum dinonaktifkan dari keanggotaan partai.

"Hingga saat ini, RH belum kami nonaktifkan," kata Mustofa saat dihubungi, Minggu (13/2/2022).

Mustofa mengungkapkan alasan yang membuat pimpinan pusat Partai Ummat belum mengambil sikap tersebut, meskipun RH kini sudah ditangkap. Menurut dia, aparat penegak hukum belum memberikan penjelasan yang jelas ihwal kesalahan dari RH sehingga ditangkap

"Kami tak ingin beliau sendirian menghadapi masalah," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 jam lalu

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Dibuka, 1.219 Peserta hingga Atlet Difabel Berebut Prestasi

20 jam lalu

Penampakan 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim terkait Peredaran Narkoba

2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar

4 hari lalu

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak, Tak Bisa Menagih Tunggakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal