Kader Partai Ummat Ditangkap terkait Terorisme, Densus 88: Kami Tak Pernah Lihat Status

Puteranegara Batubara
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (kanan) menegaskan lembaganya tidak pernah melihat status seseorang saat melakukan penegakan hukum. (Foto: MNC Portal Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antireror Polri menangkap terduga teroris berinisial RH di Bengkulu. Belakangan diketahui dia merupakan kader Partai Ummat

Menanggapi hal tersebut, Densus 88 Antiteror Polri menegaskan tidak pernah melihat status seseorang saat melakukan penegakan hukum. Penangkapan dilakukan berdasarkan alat bukti yang kuat. 

"Sama seperti tersangka tindak pidana terorisme lain, Densus 88 tidak melihat status seseorang. Yang jadi dasar adalah alat bukti yang dimiliki penyidik terhadap keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris ataupun terhadap suatu perkara tindak pidana terorisme yang terjadi," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar di Jakarta, Senin (14/2/2022).

Aswin menyebut dalam proses penindakan maupun kinerja, detasemen berlambang burung hantu juga diawasi dengan perangkat pengawas yang ada. 

"Secara internal, di Polri ada perangkat-perangkat pengawas terhadap kinerja Densus 88. Demikian pula eksternal, berbagai stakeholder terkait, termasuk Komnas HAM hingga lembaga peradilan yang menyidangkan kasus-kasus terorisme yang ditangani oleh Densus 88," ujar Aswin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
2 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
2 jam lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Nasional
8 jam lalu

Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha, Polri Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal